Senin, 29 Desember 2014

Informasi SHU Koperasi Warga Semen Gresik




Pengertian SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
         Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
         SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
         Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Informasi Dasar

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota



Istilah-istilah Informasi Dasar

SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax).

Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.

Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.

Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.

Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.

Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.


Rumus Pembagian SHU

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi.Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya.Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.


 Pembagian SHU per anggota

SHU per anggota

SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA     : Jasa Usaha Anggota
JMA    : Jasa Modal Anggota   



Prinsip-prinsip Pembagian SHU

1.        SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.       SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.       Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4.       SHU anggota dibayar secara tunai

     Berikut informasi SHU koperasi warga semen gresik :








Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

Pengertian Koperasi


     Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.Pengertian Manajemen unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
         Kesukarelaan dalam keanggotaan
         Menolong diri sendiri (self help)
         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
         Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
        dilakukan oleh anggota.                            
         Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

  

      Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.



Pengertian Manajemen Koperasi

      Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur perangkat yaitu :
a)      Anggota
b)      Pengurus
c)      Manajer
d)      Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota  pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

a)      Rapat anggota
b)      Pengurus
c)      Pengawas

Rapat Anggota

          Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
          Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
         anggota dan masyarakat.
          Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya
         diadakan pada waktu-waktu tertentu.
          Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota
         berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
         mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam   
         rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya    
        organisasi dan usaha koperasi.



      Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

         Anggaran dasar
         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
         Pembagian SHU
         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Pengurus

       Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari   
      gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
       Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta 
      mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.


      Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
          Pusat pengambil keputusan tertinggi
          Pemberi nasihat
          Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
          Penjaga berkesinambungannya organisasi
          Simbol

Pengawas

     Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
     Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
     Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
-          mempunyai kemampuan berusaha
-          mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang    disegani anggota koperasi dan
           masyarakat   sekelilingnya.
-          Dihargai pendapatnya,diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-
            nasihatnya.
-          Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam
           menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
-          Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-          Rajin bekerja, semangat dan lincah.

Manajer


      Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

 

Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
-     organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
-     perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).




Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem


      Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik.Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.


Pengurus Koperasi Warga Semen Gresik :






 Ketua                : Ir. Edi Kartika (tengah)
 Bendahara        : Satriyo Trisulo, SE (kiri)
 Sekretaris         : Suhandik, ST. MMT. (kanan)





 Jenis dan Bentuk Koperasi


Jenis Koperasi

Menurut PP No. 60/1959

a)      Koperasi Desa
b)      Koperasi Pertanian
c)       Koperasi Peternakan
d)      Koperasi Perikanan
e)      Koperasi Kerajinan/Industri
f)       Koperasi Simpan Pinjam
g)      Koperasi Konsumsi

Menurut Teori Klasik

a)      Koperasi pemakaian
b)      Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c)       Koperasi Simpan Pinjam

 

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi

Sesuai PP No. 60/1959

a)      Koperasi  Primer
b)      Koperasi Pusat
c)      Koperasi Gabungan
d)      Koperasi Induk
              

  Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.



Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah

          Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
          Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan  Pusat Koperasi
          Di tiap  Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
          Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Koperasi Primer dan Sekunder

          Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
       Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .









Sumber :  


http://www.kwsg.co.id/userweb/en/investor-spot/financial-report/financial-report-in-5-consecutive-years
http://www.kwsg.co.id/

Selasa, 18 November 2014

THE GREATEST COOPERATIVE IN INDONESIA #2




KWSG adalah salah satu koperasi yang di bentuk oleh beberapa karyawan PT. Semen Gresik(persero) yang bertujuan untuk lebih memakmurkan karyawan dan pensiunannya. Kwsg mengikuti konsep koperasi barat, yang mana koperasi ini di bentuk oleh beberapa orang yang mempunyai kepentingan sama dan mau mengurusi koperasi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan timbal balik antara para anggota dan koperasi tersebut. 

Kwsg juga salah satu koperasi yang mengikuti salah satu dari aliran koperasi yang di bagi oleh Paul Hubert Casselman yaitu, aliran koperasi sosialis. Kwsg yang merupakan multi-koperasi yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa. Dengan kegiatan perdagangan tersebut, memudahkan kwsg untuk membuat para anggotanya untuk mendapatkan SHU.
Seperti koperasi lainnya, kwsg juga mempunyai struktur organisasi koperasi yang sangat struktural. Dengan koperasi sebesar sekarang, kwsg lebih memiliki banyak jabatan-jabatan penting dalam koperasi tersebut, tidak berbeda jauh dengan struktur jabatan perusahaan. Berikut contoh struktur organisasi KWSG :





KWSG memiliki tujuan memajukan kesejahteraan anggota dan juga masyarakat yang bergabung dalam koperasi tersebut. Namun, tidak hanya itu saja tujuan dari Kwsg, koperasi ini memiliki tujuan lain yaitu :

1. Meningkatkan kesejahteraan anggota, karyawan dan kualitas layanan pemegang saham.
2. Memberikan hal terbaik untuk kepuasan pelanggan dan members.
3. Mengembangkan dan memperkuat lini bisnis, dengan memperluas pasar dan produk variants.
4. Implement sistem manajemen yang efektif dan efisien dan melakukan perbaikan yang terus menerus
5. Pertambahan produktifitas
6. Memperkuat karyawan dan menerapkan teknologi informasi yang tepat.


KWSG juga memberikan pendidikan bagi para anggota-anggotanya untuk mengembangkan kemampuan dalam berorganisasi di koperasi. Adapun beberapa materi pendidikan yang di berikan yaitu:

                       
• Bagaimana membaca laporan keuangan
• Bagaimana menghitung SHU
• Pemahaman SHU dan Koperasi
• Produk dan jasa KWSG ini
• Mengembangkan kinerja KWSG ini
• Menjelaskan tentang anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD / ART)
• "I Love KWSG" aktivasi
• Dan setiap bahan lain yang dapat digunakan untuk membantu anggota untuk memahami lebih lanjut tentang pengembangan koperasi dan KWSG. Selain itu, dapat meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan KWSG.

Itulah beberapa rincian yang membuat KWSG bisa menjadi koperasi sebesar dan sehebat sekarang ini. Dengan manajemen yang hebat pula membuat KWSG sangat dapat menjadi motivator untuk koperasi lain yang ada di Indonesia. 

Sabtu, 11 Oktober 2014

THE GREATEST COOPERATIVE IN INDONESIA




Koperasi Warga Semen Gresik atau yang sering di sebut dengan KWSG, merupakan salah satu koperasi terbaik di Indonesia dan di dunia. Koperasi yang berdiri sejak tanggal 29 januari 1963 ini mendapatkan berbagai penghargaan koperasi di Indonesia maupun dunia. Pada tahun 2012, KWSG menjadi salah 1 dari 5 koperasi terbaik yang ada di Indonesia. Pada saat itu omset KWSG mencapai 1,4 triliyun. Dengan kepemilikan omzet yang besar tersebut, akhirnya pada tahun 2013 KWSG mendapat penghargaan dari International Cooperative Alliance(ICA).

KWSG adalah salah satu koperasi yang di bentuk oleh beberapa karyawan PT. Semen Gresik(persero) yang bertujuan untuk lebih memakmurkan karyawan dan pensiunannya. Kwsg mengikuti konsep koperasi barat, yang mana koperasi ini di bentuk oleh beberapa orang yang mempunyai kepentingan sama dan mau mengurusi koperasi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan timbal balik antara para anggota dan koperasi tersebut. 

Kwsg juga salah satu koperasi yang mengikuti salah satu dari aliran koperasi yang di bagi oleh Paul Hubert Casselman yaitu, aliran koperasi sosialis. Kwsg yang merupakan multi-koperasi yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa. Dengan kegiatan perdagangan tersebut, memudahkan kwsg untuk membuat para anggotanya untuk mendapatkan SHU.



Kamis, 12 Juni 2014

Mengatasi Kesenjangan Sosial Miskin dan Kaya



Kesenjangan social adalah distribusi yang tidak merata (ketidakadilan dan ketidaksetaraan) yang dialami oleh individu dan kelompok yang dianggap penting dalam suatu masyarakat dan penilaian yang tidak sama dan pengecualian berdasarkan posisi Social dan Gaya hidup. Juga, Hak dan Kewajiban tidak di distribusikan secara merata.Termasuk perbedaan dalam Pendapatan, Pengetahuan, Status social dan Kekuasaan bias memperkuat ketidaksetaraan ini.Kesenjangan social merupakan aspek Relasional, terutama menyangkut status social, factor Relasional berfokus pada kekuatan dan hubungan ketergantungan satu sama lain.




Kesenjangan social dapat terjadi karena adanya keadaan dimana kelompok individu dalam sebuah masyarakat tidak memiliki status sosial yang sama, kelas sosial yang sama, dan lingkungan yang sama. Wilayah kesenjangan social dapat dilihat dari perbedaan haksuara, kebebasan berbicara dan berkumpul, sejauh mana hak kekayaan dan akses kependidikan, pelayanan kesehatan, dan lainlain. Selain itu juga dapat dilihat dalam kualitas kehidupan keluarga dan lingkungan, pekerjaan, kepuasankerja, dan akses kredit.Apabila kesenjangan sosia lini terhadap bidang ekonomi terlalu kontras maka dapat menyebabkan perpecahan sosial.


Belakangan ini sering di jumpai di mall-mall atau pasar swalayan berbagai macam produk impor. Hampir semua barang dan makanan yang dibeli oleh masyarakat adalah produk impor.Apakah yang terjadi? Pasarbebas yang terjadi saat ini makin tidak terawasi. Para pengawas yang bekerja di bagian ekspor dan impor lebih banyak yang ikut-ikutan sogokan supaya barang illegal masuk ke Indonesiaa. Pasarbebas memang baik untuk para pengusaha.Antara pengusaha Indonesia dengan luar negeri bias saling berhubungan dan menjalin bisnis yang baik tetapi jika tidak di awasi para pedagang akan seenaknya menjual barang dagangan yang dijual. Banyak barang impor yang mahal tetapi tetap laku di pasaran. Sebagian masyarakat lebih senang dengan barang impor.






Kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia disebabkan karena beberapa hal :


a. Kemiskinan


Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tumbuh maka budaya tersebut melanggengkan dari generasi ke generasi melalui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cenderung berkembang apabila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak. Kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan karena struktur ekonomi dan social pribumi di dobrak, sedangkan status golongan pribumi tetap di pertahankan rendah, jugadapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cenderung dimiliki oleh masyarakat serta sosial yang rendah, masyarakat terasing, dan warga yang menjadi korban berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah. Kemiskinan structural menurut SeloSumarjan (1980) adalah kemiskinan yang di derita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur social masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan structural merupakan keadaan kemiskinan yang sedang dialami oleh suatu masyarakat yang disebabkan pada struktur sosial, dan karena itu dapat dicari struktur sosial yang berlaku dalam masyarakat.


b. Lapangan Pekerjaan
Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan tugas bagi pemerintah saat ini.




Cara-cara yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia :


1. Memberantas korupsi dan meminimalis Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah membentuk lembaga yang bertugas memberantas KKN di Indonesia. Indonesia mulai membenahi diritapi dalam bebrapa kasus korupsi KPK dinilai masih memilih-milih dalam menindak masalah korupsi.


2. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap para mafia hukum. Mafia hokum masih banyak yang berkeliaran di Indonesia yang semakin membuat kesenjangan sosial di Indonesia makin mencolok.


Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk di tegakan bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka kadang juga mereka menyiksa dengan tidak Prikemanusiaan .Hal ini sangatlah menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.













Nama anggota kelompok :

Tiardo Ramadhan
Asih Tria Rahmawati
Dini Nurul Rohmah
Antonius Kristian Widiantoro

Jumat, 23 Mei 2014

PILPRES 2014





Bagi warga negara Indonesia sudah tidak asing lagi mendengar kata "PILPRES 2014", ya begitulah yang sedang terjadi di Indonesia. Beberapa puluh hari lagi warga negara Indonesia akan melaksanakan pesta rakyat 5 tahun sekali yang menyangkut kemajuan dan kemakmuran Indonesia, yaitu Pemilihan Presiden. Semua stasiun tv pun menayangkan bagaimana jalannya partai-partai peserta pemilu dalam menghadapi pilpres mendatang. Saat ini pun sudah terdapat 2 kandidat pasangan capres dan cawapres yang terdaftar dalam pilpres 2014, yaitu ada pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta.

Pertama saya mungkin akan menjelaskan pasangan Jokowi-JK. Pasangan ini telah di usung oleh PDI Perjuangan dengan 4 partai pendukung, yaitu PKB, NasDem, Hanura, dan PKPI. Bapak Ir.Joko Widodo mendeklarasikan pasangan cawapresnya Drs.H.M.Jusuf Kalla pada tanggal 19 Mei 2014. Partai-partai koalisi pun sangat mendukung pasangan capres dan cawapres ini. Berikut ini adalah karir dari capres dan cawapres koalisi PDIP.

Ir.Joko Widodo :

  • Pendiri Koperasi Pengembangan Industri Kecil Solo (1990)
  • Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kamar Dagang dan Industri Surakarta (2002-2007)
  • Wali Kota Solo (2005-2010)
  • Wali Kota Solo (2010-2015)
  • Gubernur DKI Jakarta (2012-2017)
Drs.H.M.Jusuf Kalla :

  • 1965-1968 Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Partai Golkar
  • 1968-2001 Direktur Utama NV Hadji Kalla
  • 1969-2001 Direktur Utama PT. Bumi Karsa
  • 1982–1999 Anggota MPR RI
  • 1985-1995 Ketua Umum ISEI Sulawesi Selatan
  • 1985–1997 Ketua Umum KADIN Sulawesi Selatan
  • 1987-2000 Wakil Ketua ISEI Pusat
  • 1988-2001 Direktur Utama PT. Bumi Sarana Utama
  • 1988-2001 Komisaris Utama PT. Bukaka Teknik Utama
  • 1992–sekarang Ketua IKA-UNHAS
  • 1993-2001 Direktur Utama PT. Kalla Inti Karsa
  • 1995-2001 Komisaris Utama PT. Bukaka Singtel International Organisasi
  • 1997-2002 Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia
  • 1999-2000 Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia
  • 2001-2004 Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  • 2000–sekarang Anggota Dewan Penasehat ISEI Pusat
  • 2004-2009 Ketua Umum DPP Partai Golkar
  • 2004-2009 Wakil Presiden Republik Indonesia
  • 2009-sekarang Ketua Umum Palang Merah indonesia
Adapun Visi Misi dari bakal Capres dan Cawapres berikut :

Visi: Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong

Misi:
1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam budaya


Pasangan berikutnya adalah Prabowo-Hatta. Pasangan ini di usung oleh partai Gerindra dengan PAN, yang di tambah dukungan dari beberapa partai, yaitu Golkar, PPP, PKS, dan PBB. Prabowo dan Hatta merupakan ketua umum dari masing-masing partai. Berikut karir masing-masing :

Prabowo Subianto

* Komandan Peleton Para Komando Group-1 Kopassandha (1976)
* Komandan Kompi Para Komando Group-1 Kopassandha (1977)
* Wakil Komandan Detasemen-81 Kopassus (1983-1985)
* Wakil Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad (1985-1987)
* Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad (1987-1991)
* Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad (1991-1993)
* Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus (1993-1995
* Wakil Komandan Komando Pasukan Khusus (1994)
* Komandan Komando Pasukan Khusus (1995-1996
* Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1996-1998)
* Panglima Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat (1998)
* Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI (1998)
* Ketua Umum HKTI Periode 2004-2009
* Ketua Umum HKTI Periode 2010-2015
* Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Periode 2001-2011
* Komisari Perusahaan Migas Karazanbasmunai di Kazakhstan
* Komisaris Utama PT Tidar Kerinci Agung
* Presiden dan CEO PT Nusantara Energy
* Presiden dan CEO PT Jaladri Nusantara
* Dewan Penasihat Organisasi Kosgoro
* Ketua Yayasan Pendidikan Kebangsaan (Universitas Kebangsaan)
* Pendiri Koperasi Swadesi Indonesia (KSI)

Hatta Rajasa :

2009-2014 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II
2007-2009 Menteri Sekretariat Negara Kabinet Indonesia Bersatu I
2004-2007 Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu
2001-2004 Menteri Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong
2000-2005 Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (DPP-PAN)
1999- 2000 Ketua Fraksi Reformasi DPR.
1982- 2000 Presiden Direktur Arthindo
1980 -1983 Wakil Manager teknis PT. Meta Epsi Perusahaan pengeboran minyak
1977 -1978 Teknisi Lapangan PT. Bina Patra Jaya

Adapun Visi dan Misi dari capres dan cawapres berikut :

Visi : Prabowo-Hatta bertekad bersama sepenuh hati dan akan bergerak 
terus untuk menjalankan amanat rakyat Indonesia membangun bangsa 
dan negara yang berdaulat, adil dan makmur serta bermatabat dalam 
seluruh aspek kehidupan.

Misi : 
  • Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45. 
  • Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi. 
  • Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan trampil.

Kedua calon capres dan cawapres ini bisa di bilang sama sama kuat akan pendukungnya. Menurut survey elektabilitas Jokowi masih di atas siapa pun, namun ketegasaan Prabowo juga dapat mendorong masyarakat untuk mendukungnya. Apalagi dengan di dorong cawapres mereka masing-masing yang bisa di bilang berpengalaman dalam hal pemerintahan. Oleh karena itu, jadilah masyarakat Indonesia yg memilih dengan cermat dan pintar, pahami profil dan kinerja masing-masing calon agar tidak terjadi kesalahan dalam memilih. Jangan lupa juga datang ke TPS masing-masing tempat tanggal 9 Juli, gunakan hak suara pilih anda.