Berbicara tentang sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai perpaduan dari berbagai aturan yang saling terikat dan mendukung satu sama lain serta bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya yang di miliki untuk di berikan kepada seluruh rakyat secara merata.
Dengan demikian, sistem ekonomi Indonesia merupakan sebuah sistem atau disebut juga perpaduan aturan-aturan yang saling bergantungan dan memiliki tujuan untuk mengalokasikan seluruh kekayaan sumber daya negara kepada seluruh rakyat Indonesia secara menyeluruh, meskipun sampai sekarang belum direalisasikan dengan baik seutuhnya.
Dalam upaya menjaga kestabilan perekonomian Indonesia, negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana sistem ekonomi campuran tersebut yaitu sistem ekonomi pasar dan terpimpin. Namun, meskipun menggunakan sistem ekonomi campuran tetap saja berlandas pada nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Indonesia memiliki sistem ekonomi berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Pemerintah memiliki peranan penting sama halnya seperti swasta. Namun, peranan tersebut tidak dominan agar tidak terjadi sistem ekonomi komando, yaitu sistem ekonomi yang hanya di monopoli oleh beberapa pihak saja.
Sistem ekonomi Indonesia juga berasaskan kekeluargaan yang membuat perekonomian Indonesia tidak hanya di dominasi oleh faktor modal saja, namun keberadaan buruh di anggap penting juga dalam menjalankan perekonomian Indonesia.
Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, semua kekayaan alam yang ada di Indonesia semuanya di kuasai oleh negara untuk semua kepentingan rakyat.
Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan pekerjaan yang akan di lakukan serta mempunyai hak untuk mendapatkan kelayakan hidup,
Betapa indahnya jika setiap detik yang kita habiskan, menjadi berarti bagi orang lain dan diri sendiri.
Rabu, 02 April 2014
Selasa, 01 April 2014
SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Kedatangan Belanda
Tahun
1596, armada Belanda dipimpin Cornelis de Houtman datang di Banten.
Tahun 1602
dibentuk VOC (Vereenigde
Oost-Indische
Compagnie) yang menjalankan usaha monopoli dagang rempah. VOC mempunyai hak untuk membuat kontrak, membangun kekuatan militer, dan mencetak uang. Selain di Nusantara, VOC juga berkuasa di Afrika
Selatan, dan
India.
VOC
bubar pada tahun 1799
karena gagal mengatasi krisis keuangannya.
Zaman Kolonial
Culturstelsel
(1830-1870)
Sistem tanam
paksa melalui perkebunan negara dengan cara mobilisasi lahan pertanian
&
peternakan serta tenaga kerja secara
gratis. Budidaya
kopi, teh, tembakau, tebu, digalakkan
(karena permintaan di pasar dunia tinggi).
Belanda –dengan Gubernurnya Jenderal Van
Den Bosch- pada masa tersebut membutuhkan
uang untuk mendanai perang Diponegoro
(1825-1829) dan Perang Padri.
Tanam paksa berakhir pada tahun
1870, dimulailah zaman baru kapitalisme kolonial.
Kebun-kebun negara diambil alih oleh swasta dengan perjanjian sewa lahan sampai 75 tahun.
Politik etis (balas budi) dipraktikkan di Hindia Belanda pada awal
1900an. Fokusnya: irigasi,
edukasi, dan transmigrasi. Pada zaman politik ini lembaga perkreditan rakyat mulai muncul
(modalnya diawali oleh lumbung desa).
Kemerdekaan
Masalah: hiperinflasi, karena beredarnya uang yang
tidak terkendali. Terdapat 3 jenis mata
uang: uang keluaran De Javasche
Bank, uang pendudukan Jepang, dan mata uang Hindia
Belanda. Juli 1946
rakyat diminta menyetor uang ke Bank
Tabungan Pos yang
akan dipinjam
Pemerintah dan sekaligus bukti dukungan kepada Pemerintah yang
baru merdeka. Terkumpul
Rp 500 juta.
Tahun 1968, diterbitkan UU No 86 tentang Nasionalisasi
Perusahaan Milik Belanda di
Indonesia.
Tetapi nasionalisasi berdampak pada merosotnya pasar
modal (karena perginya para
investor
Belanda dan merosotnya kepercayaan kpd
bursa Indonesia karena hiperinflasi)
Untuk mengatasi jumlah uang beredar yang terlalu banyak, Pemerintah menerbitkan Perpu
No 2/ 1959 yang memotong nilai mata uang menjadi 1/
10 (sepersepuluhnya).
Selama periode
1950-1965 RI banyak mengeluarkan anggaran untuk proyek-proyek
‘nasionalisme’ (dari mulai
Monas, Patung Dirgantara, Stadion Utama Senayan, Jembatan
Semanggi,
Hotel Indonesia, poros Jkt-Moscow-Peking,
merebut Irian
Barat, dsb) namun yang
terjadi adalah inflasi sampai 3
digit.
Masa Orde Lama
1.Penyelenggaraan KTT
Asia Afrika
(20-24 April 1955 di Bandung)
2.Asian
Games IV di Jakarta pada tahun 1962
3.Pembangunan
infrastruktur seperti
TVRI, jembatan Semanggi,
Hotel Indonesia, jalanan
utama (Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto)
4.Menjadi tuan rumah Games
of The Emerging Forces
(Ganefo) pada tahun 1963
Dalam Sidang Umum III
MPRS pada bulan
April 1965, Bung Karno melancarkan
program
berdiri di atas kaki sendiri
(Berdikari).
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keluarnya RI dari
PBB dan ditolaknya hutang IMF.
Di akhir periode orde lamaa masyarakat tidak puas dengan kondisi perekonomian,
memunculkan tiga Tuntutan
Rakyat (Tritura).
Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto melalui Supersemar 11 Maret
1966,
Soeharto resmi menjadi Presiden diangkat oleh MPRS
pada 27 Maret 1967.
Masa Orde Baru
Orde Baru mewarisi hutang Orla sebesar US$ 530 juta (padahal pendapatan negara dari
ekspor migas dan non migas hanya US$ 430 juta)
Inflasi sebesar 650%, harga beras naik menjadi 900%.
Tim ekonomi Orba melakukan langkah pertama: turunkan defisit anggaran –dengan cara
menurunkan pengeluaran Pemerintah.
Menjalin kembali hubungan dengan lembaga donor internasional –terutama IMF dan Bank
Dunia.
Liberalisasi perdagangan dan investasi dengan membuka pintu bagi
investor asing
(diberlakukan UU Penanaman
Modal Asing pada tahun
1967)
Fokus pembangunan pada sektor pertanian. Sesudah tahun
1970an, pertambangan minyak
ditingkatkan eksplorasinya.
Keberhasilan Masa Orba
Pertumbuhan ekonomi
rata-rata 7% per tahun
Pendapatan perkapita dari US$
260 (tahun
1970) menjadi US$
500 (tahun
1980)
Swasembada beras tahun
80-an yang mendapat penghargaan FAO tahun 1986
Penduduk miskin dari 54,2
juta jiwa
(40,08%) tahun 1976
menjadi 27,2
juta jiwa
(15,08%)
tahun 1990.
Reformasi
Pada
waktu NKRI dilanda krisis ekonomi lahir gerakan reformasi sebagai responsi dan
koreksi
terhadap Orde Baru. Agenda reformasi antara lain sbb:
1.Amandemen Undang-Undang Dasar
1945;
2.Penghapusan dwifungsi
ABRI;
3.Penegakkan supremasi hukum,
penghormatan hak asasi manusia (HAM), dan
pemberantasan korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN);
4.Desentralisasi dan hubungan yang
adil antara pusat dan daerah melalui penyelenggaraan
otonomi daerah;
5.Mewujudkan kebebasan pers;
Mewujudkan kehidupan demokrasi.
Langganan:
Postingan (Atom)