Rabu, 02 April 2014

SISTEM EKONOMI INDONESIA

 Berbicara tentang sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai perpaduan dari berbagai aturan yang saling terikat dan mendukung satu sama lain serta bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya yang di miliki untuk di berikan kepada seluruh rakyat secara merata.
Dengan demikian, sistem ekonomi Indonesia merupakan sebuah sistem atau disebut juga perpaduan aturan-aturan yang saling bergantungan dan memiliki tujuan untuk mengalokasikan seluruh kekayaan sumber daya negara kepada seluruh rakyat Indonesia secara menyeluruh, meskipun sampai sekarang belum direalisasikan dengan baik seutuhnya.

Dalam upaya menjaga kestabilan perekonomian Indonesia, negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana sistem ekonomi campuran tersebut yaitu sistem ekonomi pasar dan terpimpin. Namun, meskipun menggunakan sistem ekonomi campuran tetap saja berlandas pada nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

Indonesia memiliki sistem ekonomi berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Pemerintah memiliki peranan penting sama halnya seperti swasta. Namun, peranan tersebut tidak dominan agar tidak terjadi sistem ekonomi komando, yaitu sistem ekonomi yang hanya di monopoli oleh beberapa pihak saja.
Sistem ekonomi Indonesia juga berasaskan kekeluargaan yang membuat perekonomian Indonesia tidak hanya di dominasi oleh faktor modal saja, namun keberadaan buruh di anggap penting juga dalam menjalankan perekonomian Indonesia.
Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, semua kekayaan alam yang ada di Indonesia semuanya di kuasai oleh negara untuk semua kepentingan rakyat.
Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan pekerjaan yang akan di lakukan serta mempunyai hak untuk mendapatkan kelayakan hidup,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar